Cara Mendaftar Sebagai Pengusaha Swasta

Daftar Isi:

Cara Mendaftar Sebagai Pengusaha Swasta
Cara Mendaftar Sebagai Pengusaha Swasta

Video: Cara Mendaftar Sebagai Pengusaha Swasta

Video: Cara Mendaftar Sebagai Pengusaha Swasta
Video: [Pajak Praktis] Cara Pendaftaran NPWP Secara Online Untuk Karyawan Swasta 2024, November
Anonim

Banyak orang, memimpikan bisnis mereka sendiri, mendaftar sebagai pengusaha swasta. Untuk melakukan ini, Anda perlu mengetahui prosedur pendaftaran, serta apa yang sebenarnya akan Anda lakukan. Bergantung pada omset, jenis kegiatan dan pengeluaran, satu atau lain sistem perpajakan dipilih.

Cara mendaftar sebagai pengusaha swasta
Cara mendaftar sebagai pengusaha swasta

Itu perlu

  • - aplikasi pendaftaran (formulir 21001);
  • - sertifikasi notarisnya;
  • - tanda terima pembayaran bea negara;
  • - sertifikat pendaftaran pengusaha perorangan;
  • - pemberitahuan pendaftaran pajak;
  • - ekstrak dari USRIP;
  • - permohonan pemilihan sistem perpajakan (permohonan STS (formulir No. 26.2-1) atau permohonan UTII (formulir UTII-2);
  • - Akun bank.

instruksi

Langkah 1

Untuk pendaftaran oleh pengusaha swasta, Anda perlu menghubungi otoritas pajak di tempat tinggal Anda, di mana Anda harus mengisi aplikasi pendaftaran pengusaha perorangan. Anda harus membawa paspor Anda. Setelah mengisi aplikasi dan menerima stempel di atasnya, Anda harus mengesahkan tanda tangan Anda oleh notaris. Artinya, menandatangani di hadapan notaris.

Langkah 2

Selanjutnya, Anda harus membayar bea negara untuk pendaftaran pengusaha perorangan (selanjutnya disebut sebagai IP). Ini dapat dilakukan di cabang Sberbank Federasi Rusia terdekat. Biaya negara dibayarkan atas nama pemohon.

Langkah 3

Setelah aplikasi yang ditandatangani dan diaktakan untuk pendaftaran pengusaha perorangan, bersama dengan tanda terima, diserahkan ke kantor pajak, di mana setelah 5 hari Anda akan diberikan sertifikat pendaftaran pengusaha perorangan, pemberitahuan pendaftaran pajak, dan ekstrak dari USRIP (Daftar Kesatuan Negara untuk Pengusaha Perorangan).

Langkah 4

Setelah menerima dokumen pendaftaran pajak, Anda harus memilih sistem perpajakan. Itu bisa umum, disederhanakan (STS) atau diperhitungkan (UTII). Untuk memilih sistem perpajakan yang disederhanakan atau diperhitungkan, dalam waktu 5 hari sejak tanggal pendaftaran, Anda harus mengajukan permohonan STS (formulir No. 26.2-1) atau UTII (formulir UTII-2).

Langkah 5

Saat memilih sistem perpajakan, Anda perlu membandingkan perkiraan pendapatan dan pengeluaran dan memperhitungkan jenis kegiatan (tidak semua jenis kegiatan termasuk dalam sistem perpajakan yang disederhanakan atau diperhitungkan). Misalnya, sistem perpajakan yang disederhanakan tidak berlaku untuk bank, perusahaan asuransi dan investasi, pegadaian, organisasi dengan cabang dan kantor perwakilan, organisasi anggaran, perusahaan dengan lebih dari 100 karyawan, pengusaha yang bergerak dalam produksi barang kena cukai, pengacara, notaris, penjual profesional sekuritas, orang dipindahkan ke sistem perpajakan untuk produsen pertanian.

Direkomendasikan: