Setiap organisasi yang melakukan kegiatan ekonomi harus memelihara catatan akuntansi dan pajak. Hal ini diperlukan agar dapat menilai kondisi keuangan perusahaan. Laporan keuangan dapat ditinjau oleh pengguna eksternal dan internal.
instruksi
Langkah 1
Pertama, harus diklarifikasi bahwa menurut undang-undang perpajakan, para pendiri organisasi dapat menyimpan catatan menggunakan berbagai sistem perpajakan. Artinya, jika Anda terlibat dalam perdagangan eceran atau memberikan layanan apa pun kepada individu, Anda dapat menyimpan catatan menggunakan sistem yang disederhanakan. Jika aktivitas Anda grosir dan Anda bekerja sama dengan badan hukum, gunakan sistem perpajakan umum.
Langkah 2
Biasakan diri Anda dengan semua dokumen peraturan, konsultasikan dengan pengacara dan akuntan berpengalaman. Setelah berkonsultasi dengan orang-orang seperti itu, buat keputusan apa pun, ini akan membantu Anda menghindari kesalahan di masa depan dan mendapatkan pengalaman.
Langkah 3
Buatlah kebijakan akuntansi. Anda dapat melakukannya sendiri atau menghubungi pengacara. Jika Anda memilih metode pertama, sebelum itu, baca dokumen peraturan dengan cermat. Dalam kebijakan akuntansi organisasi, Anda harus menyediakan semua nuansa akuntansi. Di sini, tunjukkan dokumen yang disetujui oleh kepala.
Langkah 4
Untuk akuntansi, Anda memerlukan program di mana Anda akan memasukkan semua informasi yang diterima sebagai hasil dari transaksi bisnis. Untuk menetapkan versi berlisensi, silakan hubungi perusahaan khusus. Program ini akan berfungsi sebagai asisten untuk Anda saat membuat laporan. Tetapi jangan mengandalkan kebenaran pengisian semua dokumen, selalu periksa ulang hasil akhir secara manual.
Langkah 5
Mengatur akuntansi di perusahaan. Untuk melakukan ini, Anda harus menyewa spesialis. Bagikan tanggung jawab dan perbaiki dalam deskripsi pekerjaan. Kemudian tanda tangani dengan staf. Pantau pekerjaan semua area atau percayakan ini kepada kepala akuntan. Lakukan rekonsiliasi, setiap tiga bulan, periksa dengan Layanan Pajak Federal tentang pembayaran pajak.