Jika suatu perusahaan telah menderita kerugian dalam masa pajak saat ini sebagai akibat dari kegiatan utama atau non-utama, ia berhak untuk memperhitungkan jumlah kerugian saat menghitung pajak penghasilan. Apalagi hal itu tidak bisa dilakukan secara instan.
Itu perlu
formulir pernyataan pajak penghasilan
instruksi
Langkah 1
Wajib pajak berhak untuk mengurangi dasar pengenaan pajak penghasilan sebesar jumlah kerugian yang diakibatkannya. Suatu kerugian dapat mengurangi dasar pengenaan pajak dari masa pajak saat ini atau masa pajak apa pun selama 10 tahun ke depan. Ini disebut "teruskan". Dalam Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan, jumlah kerugian tersebut tercermin dalam Lampiran 4 sampai dengan lembar 02. Baris 010-130 menunjukkan sisa kerugian yang tidak ditanggung pada awal masa pajak, secara terpisah sebelum 01.01.2002 dan setelah tanggal ini. Setelah sampai 01.01.2002, jumlah ditampilkan dengan perincian berdasarkan tahun.
Langkah 2
Jumlah kerugian untuk masa pajak sekarang atau bagian dari kerugian yang ingin Anda "hapuskan" sekarang, dan tidak terbawa ke masa depan, Anda tulis pada baris 150 Lampiran 4 sampai dengan lembar 02, dan pada baris 160 -180 - sisa kerugian yang tidak ditanggung pada akhir masa pajak, juga dengan rincian sebelum 2001/01/02 dan sesudahnya.
Langkah 3
Rugi-rugi masa pajak saat ini dirinci pada lembar-lembar pernyataan sebelumnya, yaitu pada Lampiran 2 dan 3 sampai dengan lembar 02. Jadi, misalnya, besarnya kerugian dari penjualan aset tetap tercermin dalam Lampiran 3. Jenis-jenis yang dijual properti dicatat secara terpisah (disusutkan secara terpisah, kavling secara terpisah) … Penting untuk membedakan antara jumlah total kerugian dari penjualan (tercermin dalam Lampiran 3 sampai lembar 02) dan jumlah yang termasuk dalam periode pelaporan (pajak) saat ini (tercermin dalam Lampiran 2 sampai lembar 02). Misalnya, kerugian dari penjualan item properti yang dapat disusutkan dihapuskan dalam bagian yang sama selama sisa masa manfaat, dan untuk menghitung jumlah kerugian yang dapat diatribusikan pada periode pelaporan saat ini, Anda perlu membagi jumlah total rugi dengan jumlah bulan yang tersisa sampai akhir masa manfaat dan dikalikan dengan jumlah bulan dalam periode pelaporan.
Langkah 4
Kerugian berdasarkan hasil kegiatan utama perusahaan (menurut sistem "penghasilan dikurangi pengeluaran"), serta kerugian final yang mempengaruhi dasar pengenaan pajak, tercermin dalam lembar 02 "Penghitungan pajak penghasilan badan". Baris mana dari lembar mana yang perlu diringkas untuk ini ditunjukkan dalam deklarasi itu sendiri.