Penurunan modal dasar perusahaan dimungkinkan atas inisiatif pribadi para pesertanya, serta dalam beberapa kasus diatur oleh undang-undang tentang kegiatan LLC. Modal dasar perusahaan adalah properti atau dana di mana para peserta LLC bertanggung jawab atas kewajiban kepada kreditur.
Itu perlu
- - keputusan rapat pendiri untuk mengurangi modal dasar;
- - ekstrak dari Daftar Badan Hukum Negara Bersatu;
- - paspor pendiri;
- - sertifikat pendaftaran negara dari badan hukum;
- - INN / KPP.
instruksi
Langkah 1
Keputusan untuk mengubah modal dasar menjadi berkurang hanya dapat dilakukan pada rapat umum pendiri. Jika ada satu peserta di perusahaan, maka dengan keputusannya sendiri.
Langkah 2
Membawa agenda rapat untuk mengurangi jumlah modal masalah seperti benar-benar mengurangi jumlah modal dasar, mengubah ukuran saham, mengubah nilai nominal saham, menyetujui perubahan piagam perusahaan, serta menginformasikan LLC kreditur tentang pengurangan ukuran modal dasar.
Langkah 3
Memberitahukan kepada kreditur perusahaan selambat-lambatnya 30 hari setelah keputusan untuk mengubah jumlah modal dasar dibuat dalam rapat pendiri. Pemberitahuan dapat dikirim melalui pos atau disampaikan secara langsung dengan tanda tangan. Anda akan memerlukan salinan dokumen-dokumen ini untuk pendaftaran negara pengurangan modal dasar.
Langkah 4
Publikasikan informasi tentang perubahan dalam Buletin Pendaftaran Negara. Dalam teks pesan, perlu untuk menunjukkan: nama badan hukum, OGRN, NPWP / KPP, alamat resmi, tanggal keputusan dan badan yang mengadopsinya, serta ukuran baru dari yang berwenang. modal setelah dikurangi.
Langkah 5
Anda harus menyerahkan dokumen untuk pendaftaran negara perubahan ke kantor pajak dalam waktu satu bulan setelah pemberitahuan terakhir kepada kreditur dikirim. Semua perubahan menjadi efektif untuk pihak ketiga hanya sejak saat pendaftaran negara mereka.
Langkah 6
Untuk pendaftaran negara perubahan modal dasar dan edisi baru piagam, Anda harus menyerahkan salinan dokumen berikut ke otoritas pendaftaran: sertifikat pendaftaran dengan otoritas pajak, sertifikat pendaftaran badan hukum, data tentang ukuran baru dari modal dasar, dokumen konstituen, salinan paspor semua pendiri, direktur umum dan kepala akuntan, ekstrak dari Daftar Badan Hukum Negara Bersatu, salinan NPWP pribadi direktur dan pendiri.