Pertanyaan tentang peningkatan pensiun sangat akut untuk setiap pensiunan di negara kita. Haruskah kita mengharapkan kenaikan pensiun dan berapa kenaikannya?
Jawaban atas pertanyaan ini adalah ya. Kenaikan dana pensiun tahun ini rencananya akan dilakukan dalam beberapa tahap.
Pertama, kenaikan asuransi pensiun sudah dilakukan sejak Januari tahun ini, sedangkan kenaikannya sebesar 3,7%. Sedangkan tingkat inflasi tahun lalu adalah 3%.
Haruskah kita menunggu indeksasi untuk pensiunan yang terus bekerja?
Indeksasi pensiun untuk kategori warga ini tidak direncanakan. Menurut Kepala Kementerian Keuangan, sehubungan dengan peningkatan pertumbuhan upah, pensiunan kategori ini memiliki setiap kesempatan dan kesempatan untuk meningkatkan pendapatannya, berbeda dengan pensiunan yang tidak bekerja. Ketika seorang pensiunan berhenti bekerja, ia dapat mengandalkan perhitungan ulang pensiunnya (dengan mempertimbangkan semua indeksasi yang telah dibuat selama seluruh periode pekerjaannya di masa pensiun).
Selama pensiunan terus bekerja, ia dapat mengandalkan perhitungan ulang yang tidak disetujui, yang dilakukan secara teratur, setiap tahun mulai 1 Agustus. Perhitungan ulang ini dilakukan untuk tidak lebih dari 3 poin pensiun (tergantung pada premi asuransi yang dibayarkan olehnya).
Peningkatan pensiun sosial, serta pensiun untuk pensiun negara, diharapkan mulai 1 April 2018. Peningkatan ini akan terjadi sebesar 4,1%.