Faktur adalah dokumen pembayaran yang dibuat menurut standar tertentu. Ini dikeluarkan oleh penjual barang atau jasa kepada pelanggan untuk tujuan penyelesaian transaksi pembayaran individu. Bentuk laporan keuangan ini mencatat fakta pesanan yang telah diselesaikan, dan juga mengkonfirmasi jumlah PPN yang dibayarkan untuk offset berikutnya. Harap ikuti aturan untuk faktur yang benar.
instruksi
Langkah 1
Mulai prosedur pembuatan dokumen dari tanggal persiapan dan nomor seri faktur. Penomoran dilakukan dalam urutan kronologis.
Langkah 2
Tunjukkan rincian yang diperlukan yang ditunjukkan pada faktur: nama dan alamat pembeli, nama dan harga barang, titik pengiriman atau pengapalan barang, tanggal transaksi, persyaratan penjualan, penyediaan layanan atau pelaksanaan pekerjaan.
Langkah 3
Harap dicatat bahwa prosedur untuk menerbitkan faktur tergantung pada waktu pembuatan dokumen: saat menerima pembayaran sebagian untuk pengiriman yang akan datang, memberikan layanan atau saat mengirimkan barang, melakukan pekerjaan atau mentransfer hak milik.
Langkah 4
Daftarkan faktur yang diterbitkan dalam buku besar penjualan, yang merupakan dasar untuk menentukan jumlah pengurangan PPN untuk masa pajak. Faktur yang diterima oleh pelanggan dicatat dalam buku pembelian dengan cara yang sama.
Langkah 5
Setelah mengisi perincian yang diperlukan, kirimkan faktur untuk ditandatangani kepada kepala atau kepala akuntan perusahaan (organisasi). Juga, orang-orang yang diberi wewenang khusus yang memiliki surat kuasa atas nama organisasi atau ditunjuk atas perintah kepala berhak untuk menandatangani.
Langkah 6
Jika Anda membuat kesalahan saat mengisi faktur, edit dokumen. Konfirmasikan perubahan yang dibuat oleh kepala organisasi dengan tanda tangan dan stempelnya. Cantumkan tanggal revisi
Langkah 7
Faktur dibuat dalam dua salinan. Yang pertama diberikan oleh pemasok (penjual) kepada pembeli atau pelanggan selambat-lambatnya sepuluh hari sejak tanggal pengiriman barang, penyediaan layanan atau pembayaran di muka. Salinan kedua dibuat oleh pemasok untuk dicatat dalam buku penjualan dan menghitung pajak pertambahan nilai saat menjual barang, memberikan layanan, melakukan pekerjaan.