Pengusaha perorangan adalah orang yang telah terdaftar pada fiskus untuk melakukan kegiatan wirausaha tanpa pendidikan hukum. Dengan memilih bentuk organisasi dan hukum ini, Anda menyederhanakan pajak dan akuntansi, dan Anda juga akan membayar pajak dengan tarif yang lebih rendah. Tetapi ada juga kerugiannya di sini: tidak setiap organisasi yang serius ingin bekerja sama dengan pengusaha perorangan. Namun, bagaimana cara membuka IP?
Itu perlu
- - paspor;
- - sertifikat NPWP;
- - Rincian kontak.
instruksi
Langkah 1
Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk: salinan semua lembar paspor dan aslinya, sertifikat NPWP (jika ada), informasi kontak (telepon rumah, ponsel, email, dll.). Jahit dan beri nomor salinan lembar paspor. Tempatkan selembar kertas kecil di tempat penjilidan, di mana tulis jumlah lembar; tentukan tanggalnya; tanda.
Langkah 2
Tentukan jenis kegiatan ekonomi. Merumuskan nama sesuai dengan buku referensi OKVED. Mungkin ada beberapa kode. Juga pilih rezim pajak.
Langkah 3
Mengisi aplikasi pendaftaran negara individu sebagai pengusaha, yang memiliki formulir terpadu No. P2001. Anda dapat mengambil formulir dokumen ini di kantor pajak mana pun, atau mengunduhnya di Internet. Isi hanya bidang yang sesuai untuk Anda. Koreksi dalam aplikasi tidak dapat diterima, jadi ambil beberapa formulir sekaligus.
Langkah 4
Hubungi notaris yang kehadirannya Anda harus menandatangani pernyataan di atas. Ia juga harus memastikan keasliannya dengan membubuhkan stempel, tanda tangan, dan mendaftarkan akta itu dalam akta.
Langkah 5
Hubungi cabang Bank Tabungan mana pun untuk membayar biaya negara untuk mendaftarkan wirausahawan perorangan, yang jumlahnya akan diberitahukan kepada Anda di meja kas. Sebelum itu, cari tahu detail kantor pajak tempat Anda akan mendaftar (KBK, NPWP, KPP).
Langkah 6
Dengan semua dokumen di atas, pergilah ke kantor pajak, yang terletak di area tempat Anda terdaftar. Inspektur pajak harus menerima paket dokumen, memberi Anda tanda terima. Setelah lima hari kerja, kembalilah ke kantor pajak untuk menerima sertifikat pendaftaran dan kutipan dari USRIP.