Jumlah pajak pertambahan nilai dibebankan tergantung pada jenis produk tertentu dan berbeda pada tingkat persentase yang sesuai. Jenis pajak ini tidak langsung, karena dipungut bukan dari produsen, tetapi dari konsumen barang atau jasa. Dengan kata lain, jumlah ini ditambahkan ke harga produk yang dijual.
instruksi
Langkah 1
Cari tahu persentase PPN untuk jenis produk ini. Untuk tahun 2012, ada tiga tingkat suku bunga: 0%, 10% dan 18%. 0 persen, yaitu tidak ada pajak pertambahan nilai, diterapkan pada saat menjual barang atau jasa yang akan diekspor atau transit melalui wilayah negara. Ini adalah produk yang melewati zona pabean bebas, serta pekerjaan dan layanan yang terkait dengan produksinya, termasuk pengangkutan penumpang atau bagasi.
Langkah 2
Tarif 10% untuk menghitung PPN digunakan untuk penjualan layanan dan kategori barang yang signifikan secara sosial, yang ditunjukkan dalam daftar Pasal No. 164 Kode Pajak. Selain itu, ini adalah majalah berkala, dengan pengecualian majalah erotis atau iklan, buku pendidikan dan ilmiah, obat-obatan dan produk medis lainnya.
Langkah 3
Tarif 18% diterapkan untuk pajak semua barang dan jasa lainnya, termasuk: transfer / penyediaan gratis, pekerjaan konstruksi dan instalasi untuk konsumsi sendiri, impor barang ke dalam wilayah pabean negara, dll.
Langkah 4
Menghitung jumlah pajak pertambahan nilai adalah salah satu dari empat tugas ekonomi untuk bunga: menghitung PPN, menghitung jumlah dengan PPN, jumlah tanpa PPN dan memisahkan PPN dari jumlah total. Keragaman ini dijelaskan oleh perbedaan antara pihak-pihak yang terlibat dalam perhitungan: penjual, pembeli, otoritas pajak.
Langkah 5
Katakanlah Anda telah memilih tingkat 18%. Perhitungan PPN sederhana dilakukan dengan rumus PPN = S • 18% = S • 18/100, di mana S adalah jumlah kena pajak. Untuk menghitung jumlah dengan PPN, pertama hitung jumlah total termasuk pajak: S1 = S + S • 18/100 = S • (1 + 18/100) = S • 1, 18.
Langkah 6
Hitung jumlah tanpa PPN, yang langkah pertama adalah mencari jumlah total tanpa pajak, dengan menggunakan rumus langkah sebelumnya: S = S1 / 1, 18. Pilih jumlah PPN dari total, yang dikurangi dengan jumlah tanpa pajak darinya, yaitu: PPN = S1 - S = S1 - S1 / 1, 18 = S1 • (1 - 1/1, 18). Perhitungan untuk tingkat 10% dilakukan dengan cara yang sama.