Pemegang kartu kredit sering menghadapi pemblokiran kartu kredit. Itu dapat diblokir atas inisiatif peminjam, ketika orang lain melakukan tindakan ilegal dengan kartu kredit, atau ketika hilang. Anda dapat membuka blokir kartu kredit dengan menghubungi bank yang mengeluarkannya.
instruksi
Langkah 1
Lunasi utang dan bunga pinjaman, jika bank memprakarsai pemblokiran kartu kredit. Untuk melakukan ini, hubungi cabang lembaga kredit mana pun atau kasir mana pun dengan mengisi detail kartu dan membayar jumlah yang terutang. Anda juga dapat menggunakan ATM. Verifikasi dan pembukaan blokir akun akan memakan waktu dari 7 hingga 14 hari (tergantung pada bank). Dalam hal ini, jumlah hutang memainkan peran penting.
Langkah 2
Membayar biaya pemulihan akun, biaya penerbitan kembali kartu kredit (jika hilang). Beri tahu bank sebelumnya tentang kerugian sehingga memblokir tindakan pada kartu ini. Membuka kunci membutuhkan waktu tujuh hari. Untuk melakukan ini, hubungi lembaga kredit dengan aplikasi dengan menunjukkan paspor Anda.
Langkah 3
Tunggu dalam waktu 12 jam jika Anda telah mengetikkan kombinasi angka yang salah beberapa kali saat memutar kode PIN. Kartu kredit diblokir secara otomatis, jika ini belum terjadi, maka Anda harus pergi ke bank yang mengeluarkannya untuk Anda.