Konsep "pajak" cukup beragam. Dari sudut pandang filosofi, pajak adalah fenomena yang diperlukan secara sosial, berkat keseimbangan sosial yang dicapai antara kepentingan negara, perusahaan dan pribadi, yang menjamin kemajuan sosial. Pajak telah lama dianggap sebagai sumbangan dana sukarela demi membantu orang lain dan menciptakan barang publik.
instruksi
Langkah 1
Ingatlah bahwa, pada dasarnya, pajak adalah kategori ekonomi dan hukum. Di satu sisi, itu adalah bagian dari keuntungan atau pendapatan yang diterima oleh pemilik dan dinyatakan dalam bentuk moneter, yang dibayarkan untuk kepentingan negara dan didistribusikan kembali untuk kepentingan masyarakat. Ini adalah sifat fiskal dan sosial dari pajak. Di sisi lain, melalui pajak, hubungan hukum publik khusus terbentuk antara negara, rakyatnya, otoritas lokal, dan pembayar pajak. Dalam hal ini pajak merupakan instrumen regulasi ekonomi dan antar anggaran.
Langkah 2
Pajak adalah unsur hukum perpajakan, salah satu kategori kunci dari sistem perpajakan, yang memiliki dasar hukum. Tata cara pembayaran pajak, pengendalian pemungutan, tanggung jawab, perlindungan kepentingan subyek hubungan pajak - semua ini dilaksanakan melalui bentuk dan prosedur hukum yang sah. Dengan demikian, sifat pajak memiliki asal ganda dan mempengaruhi beberapa industri: ekonomi, akuntansi dan hukum.
Langkah 3
Pajak dicirikan oleh beberapa fitur yang membedakannya dari kategori ekonomi dan hukum lainnya. Fitur utama yang menentukan dari pajak adalah legalitasnya. Diasumsikan bahwa pembayaran yang dipungut termasuk dalam sistem pajak yang ditetapkan oleh negara di tingkat legislatif. Tanda kedua dari pajak adalah sifat sepihak dari pendiriannya. Negara menyetujui sistem pajak, sambil memastikan bahwa warga negara dan organisasi setuju untuk membayarnya. Tanda ketiga dari pajak adalah kewajiban dan kepastian individu atas jumlah yang dibayarkan oleh pembayar kepada anggaran dalam bentuk penerimaan kas.
Langkah 4
Tujuan keuangan dari pemungutan pajak adalah untuk memastikan totalitas pengeluaran pemerintah. Item pengeluaran utama tidak dapat bergantung pada sumber tertentu. Tugas hubungan pajak adalah mencari dana untuk menutupi pengeluaran umum dan mendistribusikan secara adil kewajiban pembayaran yang diperlukan.