Cara Mengakhiri Organisasi

Cara Mengakhiri Organisasi
Cara Mengakhiri Organisasi

Daftar Isi:

Anonim

Prosedur penghentian suatu organisasi bersifat sukarela dan wajib. Bentuk penghentian kegiatan adalah reorganisasi dan likuidasi perusahaan.

Cara mengakhiri organisasi
Cara mengakhiri organisasi

instruksi

Langkah 1

Anda perlu menghentikan kegiatan organisasi dengan perintah wajib oleh keputusan pengadilan dalam kasus-kasus yang dijelaskan di bawah ini: - melakukan kegiatan perusahaan tanpa izin; - melakukan kegiatan yang dilarang oleh hukum; - kehadiran pelanggaran hukum dan perbuatan hukum lainnya secara berkala; - pada saat perusahaan dinyatakan pailit.

Langkah 2

Atas dasar sukarela, sebuah perusahaan dapat dilikuidasi berdasarkan fakta-fakta berikut: - periode kegiatan perusahaan yang didirikan telah berakhir; - tujuan penciptaan perusahaan telah tercapai dan berada di tahap tertentu; - ketika pengadilan membatalkan pendaftaran perusahaan.

Langkah 3

Tanggung jawab atas pelaksanaan tindakan yang berkaitan dengan likuidasi atau reorganisasi perusahaan, menugaskan diri Anda sendiri, jika Anda adalah pendirinya, atau badan yang berwenang untuk menangani hal-hal tersebut atas nama perusahaan.

Langkah 4

Segera bawa keputusan Anda untuk menghentikan kegiatan organisasi ke otoritas pendaftaran untuk menetapkan tanggal pertemuan komisi likuidasi.

Langkah 5

Komisi likuidasi terlibat dalam likuidasi organisasi dengan urutan sebagai berikut: - menerbitkan informasi di media yang menerbitkan data tentang pendaftaran negara suatu badan hukum, tentang likuidasi organisasi, prosedur dan tenggat waktu untuk mengajukan klaim kreditur (setidaknya dua bulan); - menyusun neraca sementara, yang mencerminkan daftar properti perusahaan, klaim kreditur dan hasil pertimbangan; - klaim kreditur dipenuhi, sesuai dengan data saldo sementara; - setelah penyelesaian dengan kreditur, komisi likuidasi menyusun saldo akhir likuidasi; - properti yang tersisa ditransfer ke pendiri dan dibagi bersama di antara mereka; - organisasi dianggap dilikuidasi karena hanya entri yang sesuai dibuat dalam daftar negara.

Direkomendasikan: