Polis CTP biasanya dibeli untuk jangka waktu satu tahun, dan jumlah premi asuransi bisa menjadi jumlah yang cukup mengesankan. Dalam hal pemutusan awal kontrak, pemegang polis berhak mengembalikan sebagian dana. Ada beberapa kasus di mana Anda bisa mendapatkan uang Anda kembali dengan menghubungi perusahaan asuransi dengan dokumen yang diperlukan.
Itu perlu
- - kontrak penjualan atau sertifikat akun;
- - fotokopi PTS kendaraan yang dijual dengan catatan pemilik baru;
- - surat kuasa umum;
- - polis asuransi dan tanda terima pembayaran;
- - paspor sipil pemegang polis atau pemilik;
- - sertifikat dari polisi lalu lintas yang mengonfirmasi pencabutan pendaftaran (jika dibuang);
- - sertifikat kematian (dalam hal kematian pemegang polis atau pemilik).
instruksi
Langkah 1
Tidak ada gunanya kehilangan uang untuk polis asuransi berbayar jika, setelah waktu yang singkat, Anda terpaksa memutuskan kontrak dengan perusahaan asuransi.
Anda dapat mengembalikan uang untuk OSAGO jika, sebelum berakhirnya polis asuransi:
- kendaraan telah dijual;
- kendaraan telah rusak dan tidak dapat dipulihkan;
- kendaraan telah dibuang;
- telah terjadi kematian pemegang polis atau pemilik kendaraan.
Langkah 2
Untuk mengakhiri kontrak dan mengembalikan sebagian dana yang tidak terpakai, Anda harus menghubungi kantor perusahaan asuransi dan menulis pernyataan penghentian. Dalam hal ini, Anda harus membawa dokumen-dokumen berikut:
- kontrak penjualan atau sertifikat akun;
- fotokopi PTS kendaraan yang dijual dengan catatan pemilik baru;
- surat kuasa umum;
- polis asuransi dan tanda terima pembayaran;
- paspor sipil pemegang polis atau pemilik;
- sertifikat dari polisi lalu lintas yang mengonfirmasi pencabutan pendaftaran (jika dibuang);
- sertifikat kematian (dalam hal kematian pemegang polis atau pemilik).
Langkah 3
Untuk mendapatkan jumlah maksimum yang mungkin, Anda harus segera menghubungi perusahaan asuransi. Misalnya, dalam kasus penjualan kendaraan, jumlah hari yang tidak digunakan berdasarkan polis asuransi dihitung dari hari setelah hari pengajuan permohonan pemutusan kontrak. Dalam hal pemegang polis atau pemilik meninggal dunia, jumlah hari yang tidak digunakan dalam asuransi dihitung dari tanggal kematian, sesuai dengan sertifikat kematian yang disediakan.