Bagaimana Cara Menghapus Hutang Untuk Orang Yang Sudah Meninggal

Daftar Isi:

Bagaimana Cara Menghapus Hutang Untuk Orang Yang Sudah Meninggal
Bagaimana Cara Menghapus Hutang Untuk Orang Yang Sudah Meninggal

Video: Bagaimana Cara Menghapus Hutang Untuk Orang Yang Sudah Meninggal

Video: Bagaimana Cara Menghapus Hutang Untuk Orang Yang Sudah Meninggal
Video: Cara Bayar Hutang Kepada Orang Yang Sudah Meninggal | Hukum Tidak Bayar Hutang - Ustadz Adi Hidayat 2024, Maret
Anonim

Sesuai dengan KUH Perdata Federasi Rusia, hutang yang ada di antara warga yang meninggal termasuk dalam kategori piutang tak tertagih dan dapat dihapuskan.

Bagaimana cara menghapus hutang untuk orang yang sudah meninggal
Bagaimana cara menghapus hutang untuk orang yang sudah meninggal

Itu perlu

dokumen yang menyertainya

instruksi

Langkah 1

Tentukan apakah hutang yang ada yang diatribusikan kepada orang yang meninggal memenuhi syarat sebagai piutang tak tertagih. Jika orang yang meninggal itu tidak mempunyai ahli waris atau penanggung yang dapat melakukan pembayaran utang-utangnya sesuai dengan bagian hartanya atau sesuai dengan kewajiban-kewajiban yang dilaksanakan oleh penanggung, maka bahkan sebelum berakhirnya jangka waktu pembatasan (3 tahun sejak tanggal kematian), hutang dapat dihapuskan.

Langkah 2

Siapkan dokumen pendukung: - dokumen yang mengkonfirmasi terjadinya hutang (kontrak, perintah pembayaran, faktur); - dokumen yang mengkonfirmasi penghentian kewajiban oleh seseorang karena kematiannya dan ketidakhadiran ahli waris dan penjamin.

Langkah 3

Melakukan inventarisasi piutang almarhum untuk mengidentifikasi hutang yang tidak realistis untuk ditagih. Mengeluarkan perintah untuk menghapus jumlah pemulihan yang tidak realistis, yang akan menjadi dasar sertifikat akuntansi untuk inventaris penyelesaian (formulir No. INV-17), yang menunjukkan: - nama debitur yang meninggal dan NPWP-nya; - jumlah hutang; - dasar pembentukan hutang; - tanggal pembentukan hutang; - daftar dokumen yang mengkonfirmasi fakta pembentukan hutang; - daftar dokumen yang membuktikan reklamasi hutang (jika ada) dan perinciannya; - nama dan nomor dokumen tentang kematian debitur (sertifikat, keputusan pengadilan).

Langkah 4

Hapus piutang tak tertagih pada debit akun 040101172 "Penghasilan dari penjualan aset" dan kredit akun analitis yang sesuai 020900660 "Pengurangan piutang untuk penyelesaian kekurangan."

Langkah 5

Memperhitungkan piutang tak tertagih pada rekening rekening administratif 04 ("Piutang yang dihapus dari debitur pailit"). Akuntansi analitik untuk akun 04 dilakukan dalam Kartu untuk akuntansi dana dan pelunasan (F-0504051), di mana nama debitur yang meninggal juga harus ditunjukkan.

Direkomendasikan: