Cara Mendapatkan Lisensi Bea Cukai

Daftar Isi:

Cara Mendapatkan Lisensi Bea Cukai
Cara Mendapatkan Lisensi Bea Cukai

Video: Cara Mendapatkan Lisensi Bea Cukai

Video: Cara Mendapatkan Lisensi Bea Cukai
Video: Tips Lolos Bebas Bea Cukai di Indonesia Saat Pulang Dari Luar Negeri 2024, April
Anonim

Pada 30 Juli 2011, versi baru "Perjanjian tentang aturan perizinan di bidang perdagangan barang luar negeri" mulai berlaku. Menurut undang-undang ini, validitas izin pengangkut pabean tidak dapat dimulai lebih dari 3 bulan dari tanggal penyerahan dokumen untuk pendaftarannya. Oleh karena itu, hitung terlebih dahulu dengan tepat kapan Anda berencana untuk memulai aktivitas Anda sebagai pengangkut pabean, agar tidak membuang waktu atau uang.

Cara mendapatkan lisensi bea cukai
Cara mendapatkan lisensi bea cukai

instruksi

Langkah 1

Daftarkan organisasi Anda sebagai badan hukum dengan otoritas pajak dan terima kode statistik yang menunjukkan jenis kegiatan (transportasi). Buka rekening bank.

Langkah 2

Bangun armada dan sewa atau beli dan asuransikan fasilitas garasi, gudang, dan perbaikan.

Langkah 3

Hubungi Departemen Transportasi untuk mendapatkan izin transportasi, di mana Anda harus menyerahkan dokumen-dokumen berikut:

- salinan dokumen konstituen perusahaan;

- sertifikat pendaftaran dengan otoritas pajak;

- salinan dokumen hak untuk memiliki atau menyewa kendaraan dan paspor teknisnya;

- informasi tentang karyawan;

- salinan sertifikat kepemilikan tempat atau salinan perjanjian sewa;

- sertifikat asuransi.

Langkah 4

Setelah itu, Anda harus bekerja di pasar transportasi domestik setidaknya selama 3 tahun sebelum Anda dapat mengajukan permohonan ke cabang Serikat Pabean untuk mendapatkan lisensi.

Langkah 5

Undang petugas bea cukai untuk menerbitkan sertifikat bahwa kendaraan Anda layak untuk diangkut dengan stempel dan stempel pabean.

Langkah 6

Lihat Daftar Barang Terpadu di mana Pembatasan dan Larangan Ekspor dan Impor berlaku sebelum menandatangani kontrak perdagangan luar negeri.

Langkah 7

Siapkan dokumen-dokumen berikut:

- salinan dokumen konstituen perusahaan;

- salinan kontrak ekspor-impor yang telah disepakati;

- salinan dokumen hak untuk memiliki atau menyewa kendaraan dan paspor teknisnya;

- informasi tentang karyawan;

- salinan sertifikat kepemilikan tempat atau salinan perjanjian sewa;

- sertifikat rekening bank terbuka;

- ekstrak dari neraca dan laporan keuangan, disertifikasi oleh kepala;

- laporan auditor tentang keadaan laporan keuangan perusahaan;

- Garansi Bank;

- kontrak untuk pengangkutan barang (satu untuk setiap kuartal selama 3 tahun terakhir);

- sertifikat asuransi.

Langkah 8

Jangka waktu penerbitan izin adalah 30 hari. Ini akan berlaku selama 3 atau 6 tahun, atas pilihan perusahaan dan dengan persetujuan Serikat Pabean.

Direkomendasikan: