Untuk meringankan beban pajak bagi organisasi kecil dan pengusaha perorangan, rezim pajak khusus diperkenalkan di Federasi Rusia - pajak terpadu atas pendapatan yang diperhitungkan (UTII). Ini adalah wajib untuk kegiatan di mana sulit untuk mengontrol pendapatan riil.
Untuk beberapa jenis kegiatan, negara menetapkan tingkat pengembalian, yaitu pendapatan yang diperhitungkan, yang tidak bergantung pada indikator pendapatan dan laba aktual dan dihitung berdasarkan indikator fisik dan profitabilitas dasar yang ditentukan dalam Kode Pajak Rusia. Federasi. Rezim pembayaran pajak ini harus diterapkan oleh organisasi dan pengusaha perorangan yang melakukan kegiatan berikut:
- layanan rumah tangga dan kedokteran hewan;
- perbaikan, pemeliharaan dan penyimpanan kendaraan;
- jasa angkutan bermotor;
- perdagangan eceran;
- jasa katering;
- penempatan iklan luar ruang dan iklan di kendaraan;
- sewa tempat perdagangan dan kavling tanah untuk perdagangan.
Jika suatu perusahaan terlibat dalam beberapa jenis kegiatan, ia berkewajiban untuk membuat catatan terpisah dan membayar satu pajak atas penghasilan yang diperhitungkan untuk masing-masing dari mereka.
Dasar pengenaan pajak untuk UTII dihitung menggunakan rumus: Penghasilan yang diperhitungkan = (Profitabilitas dasar) x (Indikator fisik) x K1 x K2.
Di sini K1 adalah koefisien deflator - produk dengan nilai yang sama dari periode sebelumnya dan tingkat inflasi yang ditetapkan setiap tahun oleh Pemerintah Federasi Rusia.
K2 adalah koefisien penyesuaian profitabilitas dasar, dengan mempertimbangkan kekhususan pelaksanaan kegiatan di wilayah entitas konstituen tertentu dari Federasi Rusia, yang ditetapkan oleh otoritas regional.
Profitabilitas dasar dan indikator fisik ditetapkan oleh Kode Pajak Federasi Rusia dalam klausa 3 pasal 346.29. Misalnya, indikator fisik untuk penyediaan layanan perbaikan dan pemeliharaan mobil adalah jumlah karyawan, dan profitabilitas dasar adalah 12.000 rubel. Untuk ritel, indikator fisik adalah lokasi ritel, dan pengembalian dasar adalah RUB 9.000.
Pajak terpadu atas penghasilan yang diperhitungkan dibebankan setiap tiga bulan sesuai dengan rumus:
UTII = VD x 15% x 3, di mana VD adalah basis pajak untuk bulan tersebut;
15% - tarif pajak;
3 - jumlah bulan dalam kuartal.
Dalam kerangka jenis kegiatan yang dikenakan pajak oleh UTII, organisasi dibebaskan dari pembayaran pajak penghasilan, pengusaha perorangan - dari pajak penghasilan pribadi, dan kedua kategori - dari pajak properti dan PPN. Pada saat yang sama, mereka berkewajiban untuk membayar pajak penghasilan pribadi untuk karyawan dan pajak transportasi, memberikan kontribusi untuk dana pensiun, dana asuransi sosial dan kesehatan. Selain itu, jika properti memiliki sebidang tanah, pajak tanah dibayar, dan jika perusahaan menggunakan air, pajak air dibayar.
Organisasi dan pengusaha yang menerapkan pajak tunggal atas pendapatan yang diperhitungkan harus mematuhi prosedur untuk melakukan transaksi tunai, memelihara catatan personel, statistik, dan akuntansi secara lengkap, seperti dalam sistem perpajakan umum. Juga perlu untuk menyerahkan laporan tentang setiap pajak yang dibayar, neraca triwulanan dan laporan laba rugi.