Cara Membangun Paviliun Belanja

Daftar Isi:

Cara Membangun Paviliun Belanja
Cara Membangun Paviliun Belanja

Video: Cara Membangun Paviliun Belanja

Video: Cara Membangun Paviliun Belanja
Video: Food Preparation Indonesia | Belanja Mingguan hanya 75rb | Cara Menyimpan Sayuran di Kulkas 2024, April
Anonim

Untuk pembangunan paviliun, perlu untuk menyewa sebidang tanah dari kota untuk konstruksi. Langkah-langkah utama adalah memilih tempat, paviliun dan mengajukan aplikasi ke otoritas negara bagian atau kota yang sesuai.

Cara membangun paviliun belanja
Cara membangun paviliun belanja

instruksi

Langkah 1

Langkah pertama untuk membangun atau memasang paviliun adalah memilih lokasi. Perdagangan hanya akan berkembang di tempat-tempat "sibuk", jadi pilihannya harus didekati secara menyeluruh. Setelah Anda secara kasar melihat tanah untuk paviliun, Anda harus memutuskan paviliun mana yang ingin Anda bangun. Itu sudah tergantung pada apa dan kapan Anda akan berdagang, pilihan paviliun sangat besar. Untuk perdagangan musim panas sementara, paviliun yang terbuat dari struktur ringan sangat cocok, yang bukan milik real estat, karena mereka tidak memiliki hubungan yang kuat dengan tanah. Untuk jenis perdagangan lainnya, paviliun dengan fondasi lebih cocok, yang tidak akan dingin. Paviliun seperti itu adalah real estat. Menurut hukum, hak atas real estat tunduk pada pendaftaran negara dengan otoritas Rosreestr.

Langkah 2

Untuk menyewa sebidang tanah untuk pembangunan paviliun, Anda harus mengajukan aplikasi ke badan negara bagian atau kota yang berwenang untuk memilih sebidang tanah dan perjanjian awal tentang lokasi objek - paviliun. Badan yang berwenang melakukan semua prosedur yang diperlukan untuk memilih situs dan memberi tahu pihak yang berkepentingan tentang pembangunan paviliun Anda yang akan datang. Keputusan dibuat berdasarkan kesepakatan awal tentang lokasi paviliun, pekerjaan kadaster dilakukan, situs tersebut dicatat dalam catatan kadaster. Setelah itu, otoritas memutuskan penyediaan situs untuk konstruksi, perjanjian sewa dibuat, yang harus didaftarkan ke otoritas Rosreestr.

Langkah 3

Langkah selanjutnya adalah mendapatkan izin mendirikan bangunan untuk paviliun. Namun, itu hanya diperlukan jika paviliun dapat dianggap sebagai objek konstruksi modal. Kode Perencanaan Kota memberikan definisi yang agak kabur tentang objek tersebut (objek konstruksi modal adalah bangunan, struktur, struktur, dengan pengecualian bangunan sementara, kios, gudang dan sejenisnya). Namun, sebagian besar paviliun masih dapat dikaitkan dengan proyek konstruksi modal sesuai dengan karakteristik ini. Untuk mendapatkan izin bangunan, Anda harus mengajukan permohonan kepada badan yang berwenang, dengan melampirkan:

1. dokumen hak milik sebidang tanah - perjanjian sewa, dll.

2. dokumentasi desain untuk paviliun.

3. rencana tata kota sebidang tanah di mana paviliun berada.

4. kesimpulan dari pemeriksaan keadaan dokumentasi desain untuk paviliun.

Dalam kasus yang berbeda, dokumen lain mungkin diperlukan.

Hanya setelah melewati semua langkah ini, pembangunan paviliun dapat dimulai secara langsung.

Direkomendasikan: