Cara Membuat Daftar Gaji

Daftar Isi:

Cara Membuat Daftar Gaji
Cara Membuat Daftar Gaji

Video: Cara Membuat Daftar Gaji

Video: Cara Membuat Daftar Gaji
Video: Cara membuat tabel daftar gaji karyawan di Excel untuk pemula 2024, November
Anonim

Dana upah adalah seluruh jumlah upah yang diperoleh karyawan organisasi untuk periode tertentu (harian, bulanan, triwulanan, penggajian tahunan di sana). Jumlah total dana, sebagai suatu peraturan, terdiri dari dana untuk gaji pokok dan tambahan.

Cara membuat daftar gaji
Cara membuat daftar gaji

instruksi

Langkah 1

Saat menghitung penggajian, harus diingat bahwa itu termasuk remunerasi dalam bentuk barang dan uang tunai untuk jam kerja dan tidak bekerja, bonus dan tunjangan satu kali yang mensimulasikan tunjangan dan pembayaran, kompensasi yang terkait dengan kondisi kerja yang sulit, pembayaran untuk makanan, perumahan, bahan bakar, yang tidak teratur. Pada saat yang sama, pembayaran untuk waktu yang tidak bekerja berarti remunerasi remaja untuk pekerjaan paruh waktu, pembayaran untuk cuti belajar, pembayaran untuk downtime yang terjadi bukan karena kesalahan karyawan, pembayaran untuk waktu absen paksa, pembayaran untuk waktu seorang karyawan. mengambil kursus pelatihan lanjutan, dll.

Langkah 2

Pembayaran insentif sekaligus termasuk bonus akhir tahun, bonus satu kali, kompensasi untuk liburan yang tidak digunakan, bantuan materi, bonus kinerja tahunan, bonus senioritas, dll. Pembayaran sosial termasuk suplemen untuk pensiun karyawan di perusahaan, pembayaran voucher, kompensasi untuk wanita cuti orang tua, bantuan materi, pembayaran biaya perjalanan ke tempat istirahat, dll.

Langkah 3

Dimungkinkan untuk menghitung dana upah, dengan mempertimbangkan semua pembayaran dan tunjangan yang tersedia di perusahaan. Pada saat yang sama, perhitungan penggajian di organisasi industri yang berbeda akan sedikit berbeda. Perhatikan contoh penghitungan tagihan upah di perusahaan konstruksi. Dana upah tenaga administrasi dan manajerial (AUP) dihitung berdasarkan gaji resmi.

DO = TC x TC, dimana

LAKUKAN - gaji resmi, koefisien tarif TC, TS - tingkat upah pekerja dari kategori 1.

Langkah 4

Penggajian tahunan unit AUP akan ditentukan sebagai berikut:

FOT (AUP) tahun i = TO x Ked x 12, dimana

K adalah jumlah anggota staf untuk posisi ini.

Dana tahunan seluruh AUP akan sama dengan jumlah dana upah unit AUP dikalikan dengan koefisien kabupaten.

Langkah 5

Dana upah pekerja dihitung dengan rumus:

FOT p = FOT budak + K (FOTzsp + PHOTO), FOT p kv = FOT p x% / 100, dimana

Budak gaji - dana upah untuk pekerja untuk program kerja tahunan (berdasarkan hasil perhitungan), FOT zsp, FOTO - dana upah, masing-masing, personel pengadaan dan gudang dan keamanan, K - koefisien bonus untuk pekerja (berdasarkan hasil perhitungan), % - persentase dari kalender.

Direkomendasikan: