Fitur Warisan Jika Almarhum Memiliki Pinjaman

Daftar Isi:

Fitur Warisan Jika Almarhum Memiliki Pinjaman
Fitur Warisan Jika Almarhum Memiliki Pinjaman

Video: Fitur Warisan Jika Almarhum Memiliki Pinjaman

Video: Fitur Warisan Jika Almarhum Memiliki Pinjaman
Video: Kredit KUR Pemilik Jaminan Sudah Meninggal ‼️ Proses Turun Waris ‼️ KUR Jaminan Orang Tua Almarhum 2024, April
Anonim

Jika seseorang meninggal dunia tanpa sempat melunasi pinjaman yang dipinjamnya, maka hutangnya menjadi milik ahli waris. Tapi dalam hal apa? Bagaimana jika ahli warisnya adalah seorang anak? Dan dapatkah bank menuntut penalti dari ahli waris atas pinjaman yang diambil oleh almarhum? Pertanyaannya kompleks, dan masing-masing membutuhkan jawaban yang terperinci.

Fitur warisan jika almarhum memiliki pinjaman
Fitur warisan jika almarhum memiliki pinjaman

Ahli waris dari almarhum wajib mengembalikan pinjamannya jika mereka mewarisi. Dengan kehendak atau undang-undang, ini dilakukan oleh mereka - itu tidak lagi penting. Dan orang yang mewarisi tidak hanya dianggap sebagai orang yang menerima akta notaris, tetapi juga orang yang tidak menolak warisan.

itu. ini adalah orang yang mengambil kepemilikan properti, mengambil tindakan untuk melestarikannya, mengeluarkan biaya pemeliharaannya, melindungi properti dari klaim orang lain, membayar hutang almarhum atau menerima dana yang diberikan kepada mereka dalam hutang. Dalam kasus seperti itu, orang ini dianggap telah benar-benar menerima warisan, dan karenanya kewajiban kepada kreditur pewaris.

Warisan dan hutang

Menurut KUH Perdata Federasi Rusia, ahli waris berkewajiban untuk membayar hutang hanya dalam batas-batas properti yang diterima. Ini berarti bahwa jika harga properti tersebut lebih kecil dari jumlah pinjaman, maka ahli waris juga akan membayar lebih sedikit. Misalnya, seseorang mewarisi mobil senilai 300 ribu rubel dan pinjaman sebesar 500 ribu rubel. Jumlah yang harus dikembalikannya kepada kreditur, dalam hal ini, adalah 300 ribu rubel, karena itu harus sama dengan harga properti yang diwarisi, mis. mobil.

Jika beberapa orang telah memasuki warisan, mereka semua akan bertanggung jawab atas hutang pewaris. Ini berarti bahwa, tergantung pada nilai properti yang diterima dari almarhum, kreditur dapat menuntut hutang dari salah satu ahli waris atau sekaligus. Tentu saja, dalam nilai warisan mereka. Misalnya, dalam hal harta itu merupakan bagian dari pemilikan sebuah rumah, maka dalam saham yang sama para ahli waris berkewajiban untuk membayar kembali pinjaman yang diambil oleh pewaris untuk rumah itu.

Jika hutang almarhum dijamin dengan gadai (mobil, rumah, dll.), maka ahli waris, selain pinjaman, menerima barang yang digadaikan. Hal ini memudahkan untuk memulihkan utang, karena bank dapat mengizinkan penjualan agunan dan membayar kembali pinjaman. Apalagi dalam hal ini ahli waris bahkan memiliki hak prioritas untuk melunasi hutangnya melalui penjualan gadai.

Jika anak di bawah umur memasuki warisan, kredit pewaris juga diberikan kepada mereka bersama dengan propertinya. Tetapi karena anak-anak tidak dapat melakukan perbuatan hukum, perwakilan hukum mereka memasuki warisan - ini adalah orang tua, wali, dan wali. Pada mereka dalam situasi inilah hutang dan kewajiban untuk mengembalikannya jatuh.

Tetapi ini terjadi ketika anak tersebut tidak lebih dari 14 tahun. Dan jika usianya dari 14 hingga 18 tahun, maka ketika mengajukan warisan, dia bertindak sendiri - dengan persetujuan orang tua, wali, atau walinya. Dan perwakilan hukum juga membayar pinjaman.

Situasinya lebih rumit ketika pinjaman dikeluarkan terhadap penjamin. Dalam hal ini, ada dua kemungkinan skenario untuk pengembangan peristiwa:

  1. Jika pewaris membayar iuran dengan tepat, maka hutang itu pergi ke mereka yang mewarisi properti. Dan kemungkinan bank akan menuntut pelunasan pinjaman dari penjamin sangat kecil.
  2. Jika almarhum tidak membayar iuran, dan pada saat kematian kreditur memiliki keputusan pengadilan untuk menagih hutang, maka penjamin akan bertanggung jawab. Namun, dia dapat mengajukan permohonan kepada ahli waris dengan klaim regresif, tetapi hanya setelah dia membayar pinjaman. Dalam hal ini, uang akan dikembalikan ke penjamin melalui pengadilan.

Bunga dan denda

Yang lebih sulit lagi adalah keadaan ketika ahli waris tidak segera mengetahui tentang pinjaman yang ditinggalkan oleh almarhum. Dalam hal ini, apakah bank dapat membebankan bunga dan denda atas keterlambatan kontribusi? Pertanyaannya sangat kontroversial, karena tidak diatur secara langsung oleh undang-undang Federasi Rusia, dan tidak ada jawaban yang pasti. Dan praktik peradilan dalam kasus-kasus seperti itu bervariasi. Beberapa keputusan menegaskan keabsahan permintaan bunga penalti dari ahli waris, sementara yang lain diperbolehkan untuk menuntut hanya jumlah pinjaman, tetapi bukan bunga yang masih harus dibayar.

Dalam kasus pertama, ketika legalitas hukuman dikonfirmasi, ini dibenarkan oleh fakta bahwa pinjaman itu dikeluarkan atas dasar perjanjian yang memiliki persyaratan tertentu. Dan jika debitur meninggal, tempatnya diambil oleh ahli waris, yaitu hanya pihak dalam kontrak yang berubah, tetapi bukan kondisinya. Dan karena mengabaikan jangka waktu pembayaran pinjaman menyiratkan kehilangan sebagai sanksi, bank berhak untuk menuntut pembayaran bunga dari ahli waris. Namun, ada juga kesulitan di sini: kesalahan peminjam ditetapkan hanya dari tanggal warisan, yaitu. pendaftaran akta notaris.

Dalam kasus kedua, ketika permintaan untuk bunga penalti dilarang, hakim memutuskan bahwa bank hanya dapat menuntut dari ahli waris penyelesaian akhir dari jumlah pokok hutang dengan menggunakan harta warisan secara eksklusif. Tetapi pada saat yang sama, bank diberikan hak untuk melakukan penyitaan atas properti yang ditinggalkan oleh almarhum.

Tidak mungkin untuk memprediksi keputusan apa yang akan dibuat pengadilan dalam setiap kasus tertentu. Tetapi litigasi juga merupakan tindakan ekstrem, karena biasanya para pihak secara independen setuju di antara mereka sendiri.

Direkomendasikan: