Harga grosir termasuk biayanya sendiri, harga grosir pabrikan, serta keuntungan organisasi perdagangan. Harga grosir pabrikan dibentuk dengan menggabungkan laba normal dan biaya penuh, yaitu laba yang dapat memberi organisasi kemungkinan produksi yang diperluas dengan biayanya sendiri.
instruksi
Langkah 1
Harga grosir dan biaya keuntungan organisasi perdagangan termasuk dalam harga eceran. Jangan lupa bahwa penyusutan, laba dan upah pekerja merupakan bagian dari nilai yang diciptakan selama produksi barang dan dalam proses produksi yang berkelanjutan, dan diwujudkan dalam bentuk laba dan dalam bentuk pajak seperti: cukai, PPN, bea negara, pembayaran dan biaya lain yang disediakan oleh hukum. Itulah sebabnya harga eceran dan grosir termasuk, selain keuntungan dan biaya, unsur-unsur seperti pajak dan biaya.
Langkah 2
Pajak pertambahan nilai terdiri dari nilai yang baru dibuat yang dikurangkan ke anggaran pada semua tahap produksi dan penjualan produk. Tarif PPN ditetapkan sebagai persentase dari dasar pengenaan pajak; ditentukan berdasarkan nilai barang, dihitung dengan harga yang diatur atau harga bebas.
Langkah 3
Untuk menentukan harga grosir suatu produk, jika biaya per unit diketahui, serta profitabilitas yang dapat diterima untuk produsen, nilai tarif cukai dan jumlah PPN. Saat menghitung laba, kalikan biaya dengan profitabilitas. Harga produsen sama dengan jumlah biaya dan keuntungan. Harga grosir barang tanpa PPN sama dengan jumlah tarif cukai dan harga produsen. Harga grosir dengan PPN dihitung sebagai jumlah PPN dan harga grosir tidak termasuk PPN. Hasilnya adalah harga grosir produk.
Langkah 4
Pajak cukai dihitung dengan tarif tetap unit hitung Eropa dari satu unit barang yang dijual, diimpor atau ditransfer ke wilayah negara, atau dengan tarif sebagai persentase dari omset dari penjualan barang.
Langkah 5
Setiap harga individu dalam sistem harga dan setiap kelompok harga saling berhubungan dengan semua harga lainnya dan perlu dilakukan perubahan sekecil apa pun pada tingkat satu harga, yang akan menyebabkan perubahan di seluruh rangkaian. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa biaya produksi dibentuk oleh satu proses, semua elemen mekanisme pasar dari semua badan usaha saling berhubungan.
Langkah 6
Pembelian barang dari importir atau pabrikan oleh badan usaha yang melakukan penjualan grosir dan bukan pembayar PPN, tetapi pada saat yang sama penjual adalah pembayar PPN, premi grosir dalam hal penjualan lebih lanjut dari produk tersebut dihitung memperhitungkan PPN dari harga jual importir atau produsen.