Cara Mendaftarkan Label

Daftar Isi:

Cara Mendaftarkan Label
Cara Mendaftarkan Label

Video: Cara Mendaftarkan Label

Video: Cara Mendaftarkan Label
Video: (PART TERAKHIR) CARA DAFTAR MEREK ONLINE LENGKAP - DJKI - HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL 2024, April
Anonim

Agar produk Anda menjadi unik, kembangkan label (logo, merek dagang). Setelah itu, daftarkan dengan Rospatent, yang tunduk pada sejumlah persyaratan yang ditentukan dalam kebijakan badan ini. Kemudian Anda akan menjadi pemilik sah dari merek dagang tersebut, Anda akan dapat melarang perusahaan lain untuk menggunakannya.

Cara mendaftarkan label
Cara mendaftarkan label

Itu perlu

  • - dokumen konstituen perusahaan atau paspor pemohon;
  • - formulir aplikasi untuk pendaftaran label;
  • - MKTU;
  • - dirancang oleh label.

instruksi

Langkah 1

Label, sebagai suatu peraturan, terdiri dari sebutan verbal, gambar atau volumetrik. Saat membuatnya, perlu diingat bahwa itu harus unik, tidak mirip dengan merek dagang yang ada. Gambarkan pada logo Anda apa yang benar-benar menjadi ciri produk Anda. Nama merek dagang tidak boleh mengandung nama atau nama belakang tokoh sastra terkenal, serta nama negara, organisasi internasional.

Langkah 2

Kembangkan beberapa label (untuk berjaga-jaga), karena mungkin saja logo yang Anda buat sudah ada. Dan yang paling penting, ikuti semua persyaratan agar otoritas pendaftaran tidak ragu bahwa ini adalah merek dagang Anda.

Langkah 3

Gunakan pengklasifikasi barang dan jasa internasional. Tentukan daftar produk yang akan dijual di bawah label yang dibuat. Bagikan produk berdasarkan kelas. Lakukan dengan benar, jika tidak, Anda harus mendaftarkan logo Anda lebih dari sekali.

Langkah 4

Tentukan siapa yang akan menjadi perwakilan hukum dari label tersebut. Anda dapat mendaftarkannya atas nama Anda sendiri (perusahaan) atau ke perusahaan lain yang akan bergerak dalam produksi barang di masa depan. Harap perhatikan bahwa jika Anda memutuskan untuk menjadikan organisasi lain sebagai pemegang hak cipta, maka buat perjanjian lisensi dengannya.

Langkah 5

Mengisi aplikasi untuk mendaftarkan label. Bentuknya disetujui oleh urutan Rospatent No. 32. Masukkan di dalamnya data pribadi pemohon atau nama organisasi yang akan menjadi pemegang hak cipta logo. Tunjukkan alamat tempat tinggal individu atau alamat lokasi perusahaan.

Langkah 6

Masukkan deskripsi label di aplikasi. Tunjukkan jenis logo (volumetrik, verbal, suara, cahaya, dll.), Jumlah, makna semantik (label dan elemen individualnya, jika terdiri dari beberapa bagian). Tulis daftar produk yang akan diwakili oleh logo yang dikembangkan.

Langkah 7

Kirim aplikasi yang sudah diisi ke Rospatent. Lampirkan dokumen konstituen perusahaan, piagam logo kolektif (jika beberapa organisasi akan menggunakannya), tanda terima untuk pembayaran bea negara.

Direkomendasikan: