Bagaimana Mengatur Commissioning Rumah

Daftar Isi:

Bagaimana Mengatur Commissioning Rumah
Bagaimana Mengatur Commissioning Rumah

Video: Bagaimana Mengatur Commissioning Rumah

Video: Bagaimana Mengatur Commissioning Rumah
Video: Bagaimana interface Commissioning ke Start-up? 2024, November
Anonim

Setelah menyelesaikan pembangunan rumah atau objek real estat lainnya, perlu dilakukan inventarisasi teknis awal dan komisioning rumah. Untuk melakukan ini, Anda perlu mendapatkan satu set lengkap izin yang diperlukan untuk mengoperasikan rumah baru.

Bagaimana mengatur commissioning rumah
Bagaimana mengatur commissioning rumah

instruksi

Langkah 1

Melaksanakan pendaftaran hukum berdasarkan hasil konstruksi. Untuk melakukan ini, Anda harus mengajukan permohonan tertulis kepada pemerintah setempat untuk mengadakan panitia seleksi sehingga mereka dapat mempertimbangkan kemungkinan untuk mengoperasikan properti, yang pembangunannya baru saja selesai.

Langkah 2

Pertimbangkan tahapan pelaksanaan konstruksi rumah pedesaan yang telah selesai: - Melakukan inventarisasi teknis awal, yang meliputi: menyusun undang-undang tentang alokasi tanah; memperoleh sertifikat pendaftaran hak milik atas tanah; keputusan Ordonansi Bab yang mengizinkan desain dan konstruksi; memperoleh izin mendirikan bangunan; persetujuan dan koordinasi proyek rumah; rencana tanah yang disertifikasi oleh badan-badan yang bertanggung jawab untuk melakukan pekerjaan kadaster yang diperlukan - Memperoleh dokumen penerimaan rumah (konstruksi selesai) dalam bentuk tindakan.

Langkah 3

Memberikan persetujuan yang diperlukan dengan orang-orang berikut: kepala arsitek, ketua komite pengelolaan lahan dan sumber daya lahan, inspektur negara Direktorat Utama Sumber Daya Alam, kepala administrasi teritorial, kepala Dinas Pemadam Kebakaran Negara, direktur cabang Biro Inventarisasi Teknis Daerah Negara, kepala Inspektorat Negara untuk Pengawasan Arsitektur dan Konstruksi.

Langkah 4

Dapatkan pendapat dari otoritas Pengawas Konstruksi Arsitektur Negara. Untuk melakukan ini, kumpulkan dokumen-dokumen berikut: - Sertifikat yang mengkonfirmasi pendaftaran negara dan hak atas tanah; - Keputusan kepala kota (distrik), mengkonfirmasikan izin untuk desain dan konstruksi; - Keputusan tentang alokasi sebidang tanah ini; - Paspor konstruksi, rencana konstruksi di lokasi, surat izin konstruksi; - Proyek pengembangan yang disetujui dan disepakati; - Kartu registrasi GASK; - Dokumen inventaris teknis awal; - Undang-undang panitia penerimaan; - Surat kuasa atau paspor sipil; - Nomor pengenal registri; - Dokumen perjanjian dengan layanan terkait dari berbagai komunikasi teknik (pasokan air, saluran pembuangan, pasokan gas, listrik); - Tanda terima untuk pembelian detektor kebakaran otonom yang diperlukan.

Langkah 5

Dapatkan perintah dari kepala Administrasi Kota untuk mengoperasikan rumah. Penerimaan objek konstruksi yang telah selesai diformalkan oleh tindakan panitia seleksi, yang harus disetujui oleh kepala kotamadya.

Direkomendasikan: