Sistem perpajakan yang disederhanakan sesuai dengan namanya. Penerapannya sebenarnya tidak sulit. Wajib pajak hanya diharuskan untuk mematuhi sejumlah formalitas: menyampaikan laporan tepat waktu dan melakukan pembayaran.
Itu perlu
- - pembayaran pajak;
- - pembayaran kontribusi untuk dana di luar anggaran;
- - pelaporan standar ke kantor pajak dan Dana Pensiun;
- - pemberitahuan kemungkinan menggunakan sistem pajak yang disederhanakan.
instruksi
Langkah 1
Fitur pertama dari sistem yang disederhanakan, menyenangkan bagi banyak orang, adalah tidak perlu menambahkan PPN (pajak pertambahan nilai) saat membuat faktur.
Namun, dalam setiap faktur perlu dijelaskan alasan tidak memungut pajak ini. Biasanya, kata-kata standar "PPN tidak dikenakan, karena Penerima (atau Kontraktor) menerapkan sistem pajak yang disederhanakan" sudah cukup.
Anda juga dapat menentukan data keluaran pemberitahuan tentang kemungkinan menerapkan sistem perpajakan yang disederhanakan: nomor, tanggal dan nama inspektorat pajak yang mengeluarkannya.
Pemberitahuan ini biasanya dikirim melalui pos, jika tidak, Anda harus mendapatkannya dari kantor pajak Anda.
Langkah 2
Wajib Pajak menyampaikan dokumen pelaporan ke sistem perpajakan yang disederhanakan setahun sekali. Ini termasuk informasi yang diberikan dalam pajak tentang jumlah rata-rata karyawan dan deklarasi pajak tunggal sehubungan dengan penggunaan sistem pajak yang disederhanakan. Mereka diserahkan pada akhir tahun. Batas waktu untuk yang pertama adalah 20 Januari, yang kedua adalah 31 Maret untuk bisnis dan 30 April untuk pengusaha.
Penting juga untuk mengesahkan buku pendapatan dan pengeluaran setiap tahun. Jika dalam bentuk kertas, sebaiknya dilakukan pada awal tahun. E-book pendapatan dan pengeluaran dicetak pada akhir tahun dan disertifikasi di atas kertas.
Langkah 3
Penting juga untuk melaporkan pembayaran ke dana ekstra-anggaran. Pengusaha yang tidak memiliki pegawai menyerahkan dokumen pelaporan berupa Dana Pensiun setahun sekali sebelum 1 Maret ke cabang teritorial dana tersebut.
Perusahaan dan pengusaha yang mempekerjakan karyawan melaporkan kontribusi mereka kepada Dana Pensiun dan Dana Asuransi Sosial setiap tiga bulan.
Langkah 4
Pembayaran pajak di muka dilakukan pada setiap akhir triwulan paling lambat tanggal 25 bulan berikutnya. Pengecualian adalah kuartal ke-4: pajak untuk itu (dan untuk tahun secara keseluruhan) harus dibayar sebelum 30 April.
Tarif pajak tergantung pada objek pajak yang dipilih: 6% dari pendapatan atau 15% dari perbedaan antara pendapatan dan pengeluaran.
Dengan pengurangan dana ekstra-anggaran, Anda dapat memilih sendiri: baik triwulanan, sambil mengurangi jumlah pajaknya, tetapi tidak lebih dari dua kali, atau untuk sepanjang tahun selambat-lambatnya 31 Desember.
Sistem perpajakan tidak mempengaruhi pembayaran iuran bagi karyawan.