Bagaimana Memelihara Dokumentasi Untuk Pengusaha Perorangan Dengan Sistem Pajak Yang Disederhanakan

Daftar Isi:

Bagaimana Memelihara Dokumentasi Untuk Pengusaha Perorangan Dengan Sistem Pajak Yang Disederhanakan
Bagaimana Memelihara Dokumentasi Untuk Pengusaha Perorangan Dengan Sistem Pajak Yang Disederhanakan

Video: Bagaimana Memelihara Dokumentasi Untuk Pengusaha Perorangan Dengan Sistem Pajak Yang Disederhanakan

Video: Bagaimana Memelihara Dokumentasi Untuk Pengusaha Perorangan Dengan Sistem Pajak Yang Disederhanakan
Video: 5 Pajak Perusahaan yang Harus Diketahui oleh Semua Pengusaha 2024, April
Anonim

Banyak pengusaha memilih sistem perpajakan yang disederhanakan. Ini memungkinkan Anda untuk meminimalkan daftar dokumentasi yang harus disimpan oleh pengusaha perorangan.

Bagaimana memelihara dokumentasi untuk pengusaha perorangan dengan sistem pajak yang disederhanakan
Bagaimana memelihara dokumentasi untuk pengusaha perorangan dengan sistem pajak yang disederhanakan

Itu perlu

  • - KUDIR;
  • - buku kas;
  • - dokumen sumber;
  • - dokumen kepegawaian.

instruksi

Langkah 1

Daftar dokumen yang diperlukan oleh seorang pengusaha perorangan untuk melakukan kegiatan di STS dapat dibagi menjadi beberapa kelompok. Ini adalah salah satu yang berhubungan dengan akuntansi pajak, dengan bekerja dengan klien dan karyawan. Pengusaha perorangan dibebaskan dari akuntansi.

Langkah 2

Register utama yang mencatat transaksi pemasukan dan pengeluaran pengusaha perorangan adalah KUDIR. Ini mencatat semua penerimaan ke kasir dan ke rekening penyelesaian pengusaha perorangan, yang berfungsi sebagai dasar untuk menghitung dasar kena pajak. Pada saat yang sama, pengusaha perorangan pada sistem perpajakan yang disederhanakan-6% tidak diharuskan untuk melacak pengeluaran. Menurut aturan baru, KUDIR tidak disertifikasi oleh otoritas pajak, tetapi pengusaha harus siap untuk menunjukkannya kapan saja jika diminta.

Langkah 3

Semua pengusaha yang berurusan dengan uang tunai diwajibkan untuk membuat buku kas, menulis tanda terima dan debet pesanan dan mengamati disiplin uang tunai. Ini tidak memperhitungkan lingkup kegiatan dan sistem perpajakan (USN-6% atau USN-15%). Buku kas memiliki bentuk KO-4 terpadu. Ini berisi semua informasi tentang penerimaan kas, transaksi pengeluaran, rekening koresponden, penerima pembayaran atau orang yang menyimpan uang di kasir. Jika buku dalam bentuk elektronik, itu harus dicetak setiap malam. Pada akhir tahun, itu akan dijahit.

Langkah 4

Saat menghitung dokumen dan transaksi tunai, pengusaha perorangan menggunakan tanda terima (sesuai dengan formulir KO-1) dan pesanan tunai keluar (sesuai dengan formulir KO-2). Yang terakhir digunakan untuk semua transaksi keluar - pembayaran gaji, pembayaran ke pemasok, pengiriman tunai, dll.

Langkah 5

Saat melakukan pembayaran tunai, pengusaha perorangan pada sistem pajak yang disederhanakan harus mengeluarkan tanda terima tunai kepada pelanggan. Inilah perbedaan mereka dari pengusaha perorangan di UTII, yang dapat dilakukan dengan cek penjualan. Beberapa kategori pengusaha mungkin tidak mengeluarkan cek kasir, tetapi menggantinya dengan formulir pelaporan yang ketat. Diantaranya adalah mereka yang memberikan pelayanan rumah tangga kepada penduduk.

Langkah 6

Untuk bekerja dengan klien, pengusaha perorangan harus membuat kontrak dengan klien, serta membuat dokumen penutup (tindakan pekerjaan yang dilakukan, catatan konsinyasi). Mendokumentasikan hak dan kewajiban para pihak memungkinkan pengusaha untuk melindungi dirinya dari tidak dibayarnya pekerjaan dan jasa. Saat bekerja dengan badan hukum, pengusaha perorangan harus mengeluarkan faktur untuk pembayaran. Faktur untuk sistem pajak yang disederhanakan tidak diterbitkan, karena pengusaha pada sistem pajak yang disederhanakan bukanlah pembayar PPN.

Langkah 7

Kelompok dokumen lain yang perlu dipelihara oleh seorang pengusaha perorangan terkait dengan catatan personel saat menarik karyawan yang dipekerjakan. Pada bagian ini, tidak ada indulgensi yang diberikan kepada pengusaha perorangan dibandingkan dengan perusahaan. Daftar dokumen kepegawaian yang mungkin menarik bagi lembaga inspeksi termasuk kontrak kerja, kepegawaian (sesuai dengan formulir No. T-3), pesanan untuk pekerjaan (pemecatan), ketentuan tentang bonus, rahasia dagang, bekerja dengan data pribadi karyawan.

Direkomendasikan: