Konsep piutang dalam banyak kasus berlaku untuk badan hukum. Namun, definisi konsep tersebut mengasumsikan bahwa piutang merupakan bagian dari modal kerja perusahaan.
Piutang
Piutang usaha mewakili jumlah uang yang diharapkan diterima entitas dari pihak lawannya, yaitu mitra, pelanggan, atau pihak lain yang berinteraksi dengannya. Dalam hal ini, tentu saja, kita berbicara tentang jumlah penerimaan yang memiliki dasar hukum tertentu dalam bentuk kontrak atau perjanjian yang disepakati.
Piutang dapat dibentuk dengan berbagai cara. Misalnya, dapat timbul dalam hubungan bisnis antara dua perusahaan komersial yang merupakan mitra jangka panjang dan karena itu saling percaya. Selain itu, jika salah satu dari mereka adalah klien dari yang lain, maka pemasok dapat menyediakan barang yang diperlukan klien dengan pembayaran yang ditangguhkan. Dengan demikian, untuk beberapa waktu akan terjadi situasi dimana barang sudah sampai kepada pelanggan, namun pelanggan belum mentransfer dana sebagai pembayaran atas produk ini. Akibatnya, jumlah yang harus diterima sebagai pembayaran akan menjadi piutang.
Piutang usaha biasanya dikaitkan dengan modal kerja perusahaan, karena biasanya perusahaan mengharapkan dalam waktu tertentu akan menerima uang ini dan akan dapat menggunakannya untuk keperluannya sendiri. Namun, sejumlah besar piutang dapat mengancam fungsi normal perusahaan: misalnya, jika tidak dapat melakukan pembayaran saat ini atau membayar kembali pinjaman, karena uang yang terutang belum masuk ke rekening perusahaan dari debitur.
Jenis piutang
Dalam akuntansi modern, beberapa jenis utama piutang dibedakan, yang oleh akuntan dalam bahasa gaul profesional mereka sering disebut "piutang". Jadi, jika kontrak atau perjanjian antara organisasi dan debiturnya menyiratkan bahwa utang harus dibayar dalam waktu 12 bulan, maka utang tersebut dianggap jangka pendek. Jika jangka waktu pelunasan utang melebihi 12 bulan, maka utang ini tergolong jangka panjang.
Selain itu, harus diingat bahwa piutang dianggap normal selama jangka waktu yang ditentukan oleh kontrak. Jadi, misalnya, jika syarat-syarat perjanjian antara pemasok dan pelanggan menyarankan bahwa utang harus dilunasi dalam waktu satu bulan sejak tanggal pengiriman, selama bulan itu pemasok tidak memiliki dasar hukum untuk mengajukan klaim terhadap pelanggan. Namun, setelah berakhirnya periode ini, piutang menjadi jatuh tempo, dan pemasok memiliki hak untuk pergi ke pengadilan untuk menagihnya.