Apa Perbedaan Antara Outstaffing Dan Outsourcing?

Daftar Isi:

Apa Perbedaan Antara Outstaffing Dan Outsourcing?
Apa Perbedaan Antara Outstaffing Dan Outsourcing?
Anonim

Outstaffing dan outsourcing adalah dua istilah yang berasal dari manajemen. Mereka muncul relatif baru - di tahun 90-an abad XX. Saat itulah karya ilmiah pertama diterbitkan yang menggambarkan bentuk hubungan antara pelanggan dan pelaku.

Apa perbedaan antara outstaffing dan outsourcing?
Apa perbedaan antara outstaffing dan outsourcing?

Pengalihdayaan

Konsep outsourcing secara harfiah dapat diterjemahkan sebagai "sumber eksternal". Dalam praktiknya, ini paling sering berarti pengalihan fungsi departemen internal tertentu (misalnya, departemen personalia dan departemen akuntansi) ke beberapa pelaksana eksternal.

Outsourcing produksi mengacu pada transfer fungsi produksi atau proses bisnis apa pun. Dalam hal ini, tujuan utamanya bukanlah menghemat uang, seperti yang mungkin Anda pikirkan dengan analisis sepintas, tetapi membebaskan sumber daya untuk pengembangan arah baru atau memfokuskan upaya pada hal-hal yang sangat penting.

Outsourcing akuntansi mulai berkembang secara aktif pada tahun 1996, ketika undang-undang “On Accounting” diadopsi. Tindakan hukum normatif inilah yang memungkinkan untuk mentransfer akuntansi ke organisasi eksternal yang berspesialisasi dalam jenis layanan ini. Perlu dicatat bahwa hari ini praktik khusus ini sangat umum (tidak seperti jenis lainnya).

Masalah utama pengembangan outsourcing di Federasi Rusia adalah kurangnya kerangka legislatif yang akan mengatur hubungan antara pelanggan dan pelaku. Konsep ini tidak tercermin dalam hukum perdata. Tidak ada struktur hukum yang jelas, klasifikasi ilmiah kontrak, sehingga setiap orang membuat transaksi semacam itu hanya berdasarkan asumsi mereka sendiri.

Kepegawaian

Istilah outstaffing, pada gilirannya, dapat diterjemahkan sebagai "freelance". Inti dari mekanisme tersebut adalah sebagai berikut. Sebagian dari personel perusahaan dicopot dari staf utama dan didaftarkan di perusahaan pelaksana. Karyawan yang baru dibentuk memenuhi kewajiban yang sama, tetapi atas nama perusahaan yang sudah ada, sambil menerima remunerasi.

Kesulitannya terletak pada kenyataan bahwa karyawan, sambil terus benar-benar bekerja di tempat yang sama dan melakukan fungsi yang sama, beralih ke kontrak untuk penyediaan layanan berbayar oleh perusahaan pelanggan, serta mengerjakan tiket perjalanan dari perusahaan pelaksana. Jadi, perbedaan utama antara outstaffing dan outsourcing adalah hubungan pelanggan dengan staf.

Faktanya, semua hubungan hukum berakhir pada tahap ini. Outstaffer tidak memikul tugas apa pun, kecuali untuk pekerjaan dengan personel. Hasil sebenarnya tidak dijamin oleh apa pun, dan mereka terhubung langsung dengan karyawan hanya di atas kertas. Omong-omong, tanggung jawab sepenuhnya ada pada staf.

Direkomendasikan: