Dalam proses kegiatan ekonomi organisasi, situasi terjadi ketika pelanggan atau pembeli belum membayar untuk layanan (produk) tertentu. Dari jumlah yang belum dibayar inilah piutang usaha terbentuk. Juga terjadi bahwa pihak lawan tidak mampu membayar hutang ini sama sekali. Apa yang harus dilakukan?
instruksi
Langkah 1
Menurut KUH Perdata, utang debitur yang telah habis masa pembatasannya harus dihapuskan. Berapa lama ini? Semua tindakan normatif yang sama menyatakan bahwa periode di mana pihak lawan dapat mengajukan klaim ke pengadilan sama dengan tiga tahun. Tetapi di sini perlu dicatat bahwa laporannya dimulai dari tanggal pembayaran terakhir.
Langkah 2
Perhatikan juga bahwa dalam hal pembeli (pelanggan) merekonsiliasi penyelesaian dengan Anda, periode pembatasan memulai laporannya lagi sejak tanggal rekonsiliasi ditandatangani.
Langkah 3
Jika hutang pihak lawan tidak realistis untuk ditagih, penghapusan hanya dimungkinkan berdasarkan dokumen peraturan. Misalnya, dalam hal likuidasi, Anda perlu mengambil ekstrak dari Unified State Register of Legal Entities (USRLE). Anda dapat memesannya dari Layanan Pajak Federal.
Langkah 4
Hapus piutang hanya jika Anda memiliki dokumen yang mengkonfirmasikannya, misalnya, kontrak, tindakan, faktur, faktur.
Langkah 5
Untuk menghapus jumlah utang, Anda perlu melakukan inventarisasi utang. Atas perintah, setujui anggota komisi dan waktu inspeksi. Setelah itu, bandingkan semua data, periksa kembali jumlah, nomor dokumen, tanggal persiapannya.
Langkah 6
Setelah semuanya diperiksa ulang dan jumlah total utang telah diidentifikasi, Anda perlu menyusun hasilnya dalam tindakan khusus (INV-17), Anda juga dapat membuat sertifikat yang merupakan lampiran dari formulir ini. Akta dengan hasil inventarisasi ditandatangani oleh ketua komisi, serta oleh semua orang yang mengambil bagian dalam inventaris.
Langkah 7
Kemudian buat pembenaran tertulis untuk hutang saat ini, tunjukkan alasan terjadinya, tanggal pembayaran terakhir dan buat daftar semua dokumen yang mengkonfirmasi keberadaannya.
Langkah 8
Semua dokumen di atas harus dilampirkan dan, atas dasar itu, harus dibuat surat perintah penghapusan utang debitur. Dalam urutan, tunjukkan jumlah total, nama rekanan dan tanggal timbulnya hutang.
Langkah 9
Mengakui jumlah piutang yang telah dihapusbukukan dalam laporan keuangan. Dalam hal ini, renungkan jumlah pada debit akun 91 "Penghasilan dan pengeluaran lain-lain", dan tentukan akun kredit dengan membentuk hutang, misalnya, jika itu adalah hutang pembeli, masukkan akun 60 ke dalam kredit.
Langkah 10
Bahkan ketika Anda telah menghapus hutang, Anda tidak boleh membatalkannya sepenuhnya. Menurut Kode Pajak, jumlah piutang yang dihapuskan harus tercermin pada akun 007. Dalam hal ini, dalam akuntansi pajak, jumlah ini akan mengurangi basis pajak.